Trenggalek (Antara Jatim) - Panitia pembebasan lahan Bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mematok target penyelesaian ganti-rugi lahan terdampak pembangunan megaproyek bendungan senilai Rp550 miliar tersebut tuntas sebelum akhir 2015. "Insyaallah, 2015 ini seluruh lahan dan pemukiman penduduk yang berada di peta pembangunan bendungan bisa terselesaikan," kata Sekretaris Tim Pembebasan Lahan Bendungan Tugu Trenggalek, Setya Adi di Trenggalek, Minggu. Ia mengakui, target itu menjadi misi utama tim pembebasan lahan bendungan yang terdiri dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional dan Pemkab Trenggalek. Kendati mulanya pembebasan lahan diproyeksikan bertahap hingga 2016, kata Setya Adi, evaluasi percepatan diputuskan oleh Kementrian Pekerjaan Umum seiring munculnya dinamika sosial yang mempersoalkan masalah nominal ganti rugi lahan. "Tahun ini, anggaran disediakan untuk pembebasan seluruh lahan hingga tuntas," ujarnya. Ia memastikan, negosiasi pembebasan lahan dengan warga tidak menemui kendala berarti. Namun Adi tak menampik ada beberapa gelintir pemilik lahan/pemukim yang masih belum mufalkat soal besaran nominal ganti rugi. "Kami akan terus sosialisasi dan menawarkan penyelesaian bersama tim. Tapi jika (ada warga) tetap tidak bersepakat, proses pembebasan lahan akan kami serahkan melalui mekanisme pengadilan," ujarnya. Menurutnya, penyelesaian ganti-rugi lahan melalui pengadilan fidusia merupakan jalan terakhir apabila proses ganti-rugi secara normal menemui jalan buntu. Mekanisme ini mempermudah kinerja tim pembebasan lahan, namun justru akan merugikan bagi pihak warga yang tanah/lahan/rumahnya menjadi obyek sidang. "Selain prosesnya berbelit, nilai ganti rugi tidak mungkin akan lebih besar dari yang sudah ditawarkan oleh tim. Kalau berkurang pasti," sambungnya. Sebelumnya, pada awal Maret 2015 tim pembebasan lahan Bendungan Tugu berhasil membebaskan sedikitnya 28 petak lahan sisa target 2014 seluas kurang-lebih 35 hektare. Adi mengatakan, masih ada sekitar 24 hektare lahan yang belum dibebaskan dan harus diselesaikan dalam tahun ini. "Bahkan saat ini masih ada data sebanyak 59 bidang tanah yang masuk ke meja tim. Namun, kami tidak mau terburu-buru dan memilih mempersiapkan segala keperluan untuk pembebasan," ujarnya. Tahap pembebasan lanjutan, kata dia, rencananya akan dilakukan pada April mendatang. "Kemungkinan besar pada April baru dimulai lagi," tutur Adi. Proyek yang berada di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Jawa Timur, ini, dikerjakan oleh salah salah satu perusahaan BUMN, PT Wijaya Karya (WiKa), selaku pemenang lelang. Luas wilayah genangan air pada bendungan yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp618 miliar itu diproyeksikan mencapai 41 hektare, terletak di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Sebagian kecil area bendungan juga masuk wilayah Ponorogo, karena lokasinya yang memang berada di perbatasan kedua daerah. Waduk yang memiliki ketinggian 80 meter tersebut, nantinya akan memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai pengendali banjir, irigasi, objek wisata, dan pembangkit listrik. Bupati Trenggalek Mulyadi WR optimistis bendungan yang digagas sejak tahun 1984 tersebut mampu mengurangi potensi ancaman banjir hingga 50 persen. "Ketika debit air tinggi maka akan dikendalikan di bendungan ini, sehingga potensi banjir seperti di wilayah kota bisa berkurang. Sedangkan di saat musim kemarau, potensi air yang tersimpan dalam waduk akan dimanfaatkan untuk mengairi sawah-sawah yang selama ini kerap mengalami kekeringan," ujarnya. Mulyadi memperkirakan areal sawah yang bisa dilayani Bendungan Tugu mencapai lebih dari 1.200 hektare, mulai wilayah sekitar waduk hingga perbatasan Tulungagung. "Bahkan nantinya air dari sini juga akan membantu sebagian persawahan di wilayah Tulungagung, yang jelas manfaatnya kuar biasa," paparnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015