Tulungagung (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menggelar razia penambang pasir liar di sepanjang aliran Kali Brantas di wilayah Kecamatan Rejotangan dan Ngunut, Kamis.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB itu tidak berhasil menangkap satupun penambang pasir liar, namun polisi mendapati sejumlah barang bukti tertinggal di beberapa area penambangan.
"Selain mendapati sejumlah mesin diesel dan pipa paralon yang digunakan menyedot pasir dari dasar Sungai Brantas, kami juga menemukan beberapa celana, pakaian serta dompet yang diduga milik pelaku (penambang)," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Alpho Gohan.
Berbekal barang bukti itu, terutama identitas KTP/SIM yang ada di dalam dompet, Alpho berjanji untuk melakukan pemanggilan.
Mereka juga akan diklarifikasi keterlibatannya dalam aktivitas penyedotan pasir di sepanjang aliran/bantaran Sungai Brantas, tegas Alpho kepada wartawan.
"Kami akan panggil dan usut siapa pemilik usaha tambang ini. Barang bukti sudah diamankan dan sebagian kami hanyutkan. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Alpho Gohan.
Berdasar data di Polsek Rejotangan, ada sedikitnya lima titik penambang pasir mekanik yang melakukan penyedotan pasir dari dasar Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Beberapa penambang menyiasati aktivitas ilegalnya dengan memberlakukan jalan masuk buka-tutup di jalur masuk.
Saat operasi dilakukan, petugas sempat mendobrak dan mengamankan beberapa perlengkapan seperti cikrak, diesel, pipa, dan sejumlah peralatan lain yang digunakan penambang liar beroperasi.
Menurut Alpho, operasi penertiban penambang pasir liar dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat Desa Kates yang resah dengan aktivitas penambang pasir mekanik.
Operasi tersebut membuat belasan penambang pasir mekanik kocar-kacir.
Mereka kabur dengan cara mencebur sungai saat polisi datang menggerebek sejumlah lokasi penambangan di sepanjang bantaran Kali Brantas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015