Kebijakan Presiden Joko Widodo mengusulkan calon kapolri baru pascaputusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang mengejutkan sejumlah pihak.
Apalagi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah dicalonkan menjadi Kapolri pada 9 Januari 2015 dan sudah mendapat persetujuan DPR RI pada 14 Januari 2015, namun akhirnya dibatalkan pelantikannya pada 18 Februari 2015.
Bahkan, Komjen Pol Badrodin Haiti yang kini menjabat sebagai Wakapolri sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kapolri juga tidak menduga kalau dirinya diberi amanah untuk memimpin institusi Polri.
Presiden Jokowi dalam keterangan pers saat mengumumkan calon kapolri baru pada Selasa (18/2) siang itu, mengatakan kebijakan tersebut untuk menghilangkan ketegangan KPK dan Polri.
Dengan keputusan tersebut, sang jenderal peraih Adhi Makayasa di AKABRI jurusan Kepolisian tahun 1982 itu harus mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.
Pria kelahiran Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, pada 24 Juli 1958, itu juga sempat meminta dukungan dan doa keluarga besarnya di Jember karena tugasnya ke depan sangatlah berat.
Semua pihak berharap ketegangan antara Polri dan lembaga antirasuah tersebut reda setelah Komnjen Pol Badrodin Haiti menjadi Kapolri dan KPK dipimpin oleh tiga orang pimpinan yang juga ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
Anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan KH. Ahmad Haiti dan Siti Aminah itu harus membuktikan keseriusannya untuk meredakan ketegangan dengan melakukan koordinasi bersama KPK.
Kepada sejumlah media, Badrodin menyatakan akan segera menyelesaikan perseteruan antara Polri dengan lembaga antirasuah itu dan melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan KPK yang baru.
Badrodin dengan tangan dinginnya terbukti mampu menciptakan perdamaian di Poso saat menjabat Kapolda Sulawesi Tengah 2006-2008. Saat itu, Badrodin selalu melakukan blusukan di daerah konflik tersebut dan memilih berkantor di Polres Poso daripada di balik meja kantornya di Polda Sulawesi Tengah di Palu.
Keputusan untuk blusukan dan berkantor di Polres Poso dinilai sejumlah pihak sebagai keputusan yang tepat untuk menuntaskan konflik dan tindak kekerasan di Tanah Sintuvu Maroso. Selama tiga tahun menjabat Kapolda Sulawesi Tengah (2006-2008), Badrodin dengan semangat dan tekadnya untuk menciptakan perdamaian, akhirnya situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Poso yang dilanda konflik dan tindak kekerasan berakhir sudah.
Saat ini, semua pihak berharap sang jenderal juru damai Poso itu mampu meredakan ketegangan dengan KPK, memberikan kesejukan kepada internal Polri dan meningkatkan kinerja Korps Bhayangkara itu, sehingga tidak ada pelemahan KPK, melainkan Polri yang justru memperkuat posisi KPK dengan sinergi yang indah. Semoga. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015