Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Krian Sidoarjo, Jatim bersama dengan jajaran forum pimpinan kecamatan setempat membongkar bangunan semi permanen karena mengganggu pengguna jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Krian, Susanto, Rabu, mengatakan, bangunan semi permanen yang dibongkar tersebut berada di sepanjang Jalan Raya Setiabudi tepatnya di sisi Timur Pasar Krian. "Kami melakukan pembongkaran ini dengan tujuan supaya pejalan kaki dapat menggunakan hak-haknya dengan nyaman. Di samping itu, jalan yang merupakan salah satu titik kemacetan di Krian tersebut dapat dimininalisir," katanya. Ia mengatakan, bangunan semi permanen dan beberapa bangunan liar di kawasan ini seakan-akan merenggut hak para pengguna jalan. "Selain itu, bibir jalan yang merupakan akses Krian - Mojosari tersebut sering digunakan parkir liar sehingga mengakibatkan kemacetan," katanya. Ia mengatakan, pembongkaran ini karena para pedagang sering membuka lapaknya pada akses pejalan kaki. "Selain itu, pembeli yang sering memarkir kendaraannya di depan bangunan mereka, sehingga memicu kemacetan akses jalan tersebut," katanya. Dalam pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan, karena sepekan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. "Sebelum kami melakukan pembongkaran ini, sepekan sebelumnya sudah kami lakukan sosialisasi untuk membongkar bangunan tersebut," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015