Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur belum melakukan serangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah setempat karena masih menunggu peraturan komisi pemilihan umum (PKPU). "KPU tingkat kabupaten dan kota masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota karena Komisi II DPR RI masih merevisi UU tersebut," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Rabu. Menurut dia, PKPU yang menjadi acuan bagi daerah untuk menetapkan jadwal pilkada baru dibuat setelah revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tersebut selesai. "KPU di daerah belum bisa jalan untuk memulai tahapan pilkada karena harus menunggu PKPU," ucap mantan jurnalis MNC itu. Informasi dari sejumlah pemberitaan media, lanjut dia, DPR RI menginginkan pilkada serentak digelar pada tahun 2016, sedangkan pemerintah berharap pilkada digelar tahun 2015 karena banyaknya jabatan kepala daerah yang habis tahun ini. "Kalau mengacu kepada UU tersebut, sebenarnya tahapan pilkada di Jember sudah harus dimulai sejak 31 Januari 2015 yakni tahapan sosialisasi dan pada akhir Februari memasuki tahapan pencalonan," paparnya. Kendati demikian, KPU Jember belum bisa memulai tahapan itu karena harus menunggu PKPU dan revisi UU Pilkada dari DPR RI. Hanafi menjelaskan masa jabatan Bupati Jember MZA Djalal dan Wakil Bupati Jember Kusen Andalas akan berakhir pada September 2015, sehingga akan ada penjabat Bupati Jember yang ditunjuk oleh Gubernur Jatim. Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan Penjabat Bupati Jember akan diisi oleh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah setempat. Gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu enggan menyebutkan siapa pejabat Pemprov Jatim yang akan ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Jember. "Mereka yang akan menjadi penjabat bupati/walikota akan diberi pelatihan dan diklat bidang pemerintahan, keuangan, dan komunikasi politik, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik di daerah," tuturnya saat berkunjung ke Jember sepekan yang lalu.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015