Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, menerima jatah bantuan beras bagi warga miskin (raskin) pada 2015 sebanyak 1.276.020 kilogram per bulan, kata Kabag Perekonomian Pemkab Sarman Adi Joko Sutrisno. "Jatah bantuan raskin ini sama dengan tahun 2014 dan ketentuan adanya bantuan raskin 2015 ini, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan beberapa waktu lalu," kata Joko di Bangkalan, Senin. Rencananya, distribusi perdana bantuan raskin akan dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota setelah peluncuran penyerahan bantuan oleh Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat ini. "Kalau tidak ada perubahan jadwal, launching serentak terkait pendistribusian raskin ini pekan depan," katanya. Dengan demikian, katanya, ada kemungkinan star awal penyaluran raskin di Kabupaten Bangkalan pada pertengahan Februari 2015. Jika hal itu terjadi, katanya, maka rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang tersebar di 281 desa/kelurahan di 18 Kecamatan, bakal menerima jatah bulanan dua kali lipat, yakni jatah untuk bulan Januari dan Pebruari 2015. Pagu raskin untuk masing-masing Kecamatan pada tahun 2015 kali ini untuk Kecamatan Bangkalan setiap bulannya 21.075 kilogram dengan jumlah RTS-PM penerima bantuan sebanyak 1.405 RTS-PM, Kecamatan Socah 27.675 kilogram (1.845 RTS-PM), Kecamatan Burneh 30.435 kilogram (2.029 RT-SPM) dan Kecamatan Kamal sebanyak 24.315 kilogram (1.621 RT-SPM). Selanjutnya di Kecamatan Arosbaya sebanyak 31.545 kilogram (2.103 RT-SPM), Kecamatan Geger 137.790 kilogram (9.186 RTS-PM), Tragah 38.280 kilogram (2.552 RTS-PM) dan Kecamatan Kwanyar sebanyak 46.425 kilogram (3.095 RTS-PM). Berikutnya, Kecamatan Labang dengan jatah raskin sebanyak 24.885 kilogram (1.659 RTS-PM), Tanah Mertah 68.535 kilogram (4.569 RTS-PM), Galis 116.460 kilogram (7.764 RTS-PM), Blega 94.590 kilogram (6.306 RTS-PM), Modung 101.580 kilogram (6.772 RTS-PM), Konang 110.490 kilogram (7.336 RTS-PM), Kecamatan Klampis 75.120 kilogram (5.008 RTS-PM), Sepulu 77.760 kilogram (5.184 RTS-PM), Tanjung Bumi 69.225 kilogram (4.615 RTS-PM), dan Kecamatan Kokop dengan jatah raskin 179.835 kilogram untuk 11.989 RTS-PM. Joko juga memastikan distribusi raskin tahun ini akan benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima bantuan. Jika ada warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan, akan tetapi tidak mendapatkan jatah bantuan, ia berharap agar melaporkan secara langsung ke Pemkab Bangkalan. "Kami yakin 85.086 RTS-PM penerima bantuan ini akan benar-benar menerima bantuan sesuai harapan, dan bisa dipastikan tidak akan ada penyimpangan, karena kami telah membentuk tim pemantau," katanya. Harga tebus raskin kali ini sama dengan 2014 yakni Rp1.600 per kilogram dengan jatah bantuan 15 kilogram per RTS-PM. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015