Oleh Muh Hasanuddin Makassar (Antara) - Setelah pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah oleh DPR-RI, Partai Gerindra langsung membuka pendaftaran calon bupati dengan "mahar politik" Rp250 juta. "Perppu telah ditetapkan dan kami juga sudah mendapat petunjuk untuk membuka pendaftaran calon bupati. Mengenai biaya pendaftaran, memang itu ada angka Rp250 juta total keseluruhan," ujar Ketua Tim Pendaftaran Cabup Partai Gerindra Pangkep, Adil Badar yang dikonfirmasi dari Makassar, Minggu. Dia mengatakan, angka mahar politik yang dipatok Rp250 juta itu selain untuk keperluan pendaftaran juga akan digunakan melakukan survei serta membiayai kegiatan lainnya selama tahapan pilkada dilangsungkan. Bukan hanya itu, dana ratusan juta tersebut tidak hanya dipakai sebagai biaya administrasi pendaftaran melainkan juga digunakan untuk biaya survei. Kendati demikian, angka Rp250 juta tersebut juga belum bisa dikatakan final karena DPC Gerindra Pangkep baru mengonsultasikan serta membicarakan hal tersebut, termasuk teknis pendaftaran cabup. "Jadi angka ini sebenarnya belum final, bisa saja berubah. Angka ini akan kita bicarakan dulu dan semua berdasarkan keputusan dari DPP," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015