Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan dari Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi terancam diproses pergantian antarwaktu (PAW) setelah adanya dugaan pemerasan terhadap warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Armuji, Minggu mengaku akan melaporkan perbuatan Anugerah ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur karena dinilai merusak citra partai. "Saya ditelepon Pak Bambang (Bambang DH, Ketua Badan Kehormatan DPD PDIP Jatim) disuruh bertindak tegas, karena kelakukan dia (Anugrah) merusak nama baik partai," katanya Armuji yang juga Ketua DPRD Surabaya kepada wartawan. Menurutnya, meminta uang kepada orang yang rumahnya akan digusur termasuk pelanggaran berat sehingga partai akan memberikan sanski tegas. Armuji berjanji dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal DPC PDIP Surabaya dan hasil rapat itu akan disampaikan kepada DPD PDIP Jatim. Sejauh ini, sudah memberitahukan secara lisan kepada DPD PDI Perjuangan Jatim. "Saya kira ada arah ke PAW karena sudah keterlaluan, kami membela warga, kok malah Anugrah meminta uang dengan janji pembelaan secara hukum," tegasnya. Armuji mengaku kecewa dengan perbuatan Anugrah yang diduga meminta uang sebanyak dua kali kepada warga yakni pertama menarik uang sebanyak Rp5 juta, uang ini akan digunakan untuk pembelaan kasus agar rumah warga tidak digusur. Kedua, senilai Rp3 juta akan diperuntukkan sebagai transportasi ke Jakarta. "Mereka (warga) diintimidasi, tapi saya bilang mereka akan kita perjuangkan, BK (Badan Kehormatan) DPRD Surabaya kita tugasi melakukan langkah tegas," terangnya. Anggota BK DPRD Surabaya Elok Cahyani mengaku sudah menerima laporan dari ketua dewan. Laporan tersebut sudah dipelajari dan akan ditindak lanjuti. Pihaknya sudah melakukan rapat internal. Kemudian, dalam waktu dekat akan memanggil Anugrah Ariyadi untuk dilakukan klarifikasi. Elok belum berani berkomentar banyak soal kasus tersebut. "Nanti setelah kita panggil yang bersangkutan, saya berani memberkan kesimpulan yang bersangkutan melanggar kode etik dewan apa tidak," jelasnya. Wakil Ketua BK, Baktiono menambahkan, sesuai dengan mekanisme, pihaknya akan memanggil Ketua Fraksi PDI Perjuangan untuk menggali data. Termasuk juga akan mendengarkan keterangan dari beberapa warga yang melaporkan perbuatan Anugerah. "Hasil pemeriksaan tersebut bisa menguak perilaku Anugerah Ariyadi yang selama ini kerap dituding menerima uang dari masyarakat," katanya. Informasi yang beredar di kalangan DPRD Surabaya, sebenarnya yang dituding menerima uang dari proses eksekusi lahan seluas 10 hektare di Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, tidak hanya satu anggota dewan. Selain Anugerah Ariyadi, nama Ketua DPRD Surabaya Armuji juga disebut-sebut nerima uang. Hanya saja, sejauh ini belum ada orang yang berani memberikan kesaksian, kecuali untuk Anugerah Ariyadi. Kesaksian yang cukup mengejutkan diakui oleh orang dekat Anugrah yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan. Kala itu, Anugerah menghubungi Bu Mul, seorang warga Medokan Semampir untuk meminta uang. Dalam komunikasi tersebut disetujui, akhirnya mereka bertemu di daerah MERR II C untuk transaksi. Tidak cukup hanya itu, perilaku Anugrah menerima uang kerap terjadi. Wakil ketua Komisi A ini juga pernah menerima uang senilai Rp20 juta dari manajemen Penthouse. "Yang ambil uangnya saya, saya disuruh ambil diparkiran dewan, kejadian persisnya saya lupa, cuma waktu itu kebetulan ada hearing Penthouse di Komisi A," katanya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi sebelumnya membantah jika dirinya dituduh sebagai orang yang menarik uang ke warga. Dirinya siap dipanggil Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. "Saya tidak pernah meminta uang ke warga. Kalau yang kabarnya uang itu saya gunakan untuk biaya tiket pesawat ke Jakarta itu tidak benar. Saya ke Jakarta itu pakai uang APBD terkait dengan tugas kedewanan," bantahnya. Jika memang ada yang mengadu ke Badan Kehormatan (BK) terkait masalah ini, dirinya mempersilahkan. Bahkan, dirinya juga mengaku tidak pernah main mata dengan kuasa hukum pemenang gugatan lahan. "Nomor yang mengirim pesan singkat ke Yohanes (kuasa hukum pemenang gugatan) itu nomor siapa. Nomor saya atau nomor siapa. Janganlah sesama kader PDI-Perjuangan saling sikut-sikutan. Kan tidak bagus. Silahkan nomor itu dilacak saja," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015