Sumenep (Antara Jatim) - Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik berharap perubahan status badan narkotika kabupaten (BNK) setempat menjadi badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) segera terwujud. "Secara pribadi maupun kelembagaan, kami ingin Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengubah status BNK Sumenep menjadi BNNK Sumenep supaya kinerja dan pergerakannya lebih optimal. Makin cepat makin baik," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu. Soengkono yang juga Ketua BNK Sumenep itu menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan perubahan status tersebut melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sejak beberapa tahun lalu. "Alhamdulillah, ada respons positif. Pada awal 2014, permohonan perubahan status BNK Sumenep menjadi BNNK Sumenep mendapat sinyal positif atau diproses oleh BNN," ucapnya. Sesuai surat yang diterimanya dari BNN, kata dia, BNN mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pengisian personel BNNK Sumenep. "BNNK itu berstatus lembaga vertikal. Artinya, pengisian personelnya harus melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nantinya, ketua BNNK tidak otomatis dijabat oleh wakil bupati," paparnya. Soengkono juga mengemukakan, tugas pokok dan fungsi BNNK berbeda jauh dengan BNK yang hanya bergerak pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Sementara kalau BNNK punya kewenangan layaknya polisi, yakni penyelidikan, penyidikan, hingga penangkapan tersangka narkoba. Itu tentunya akan membuat ruang gerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di daerah akan lebih optimal," katanya, menambahkan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015