Surabaya (Antara Jatim) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna di jajaran Koarmatim menenggelamkan kapal ikan asing berbendera Filipina KM. Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman dalam keterangan resmi kepada Antara di Surabaya, Selasa, menjelaskan kapal ikan Filipina itu ditenggelamkan pada Sabtu (10/1) lalu dengan cara dibakar dan ditenggelamkan. "Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman itu disaksikan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Asisten II Kabupaten Sangihe," tuturnya. Selain itu, hadir juga Kapolres Sangihe, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua Imigrasi Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis DKP Sangihe serta seluruh perwira staf dan anggota Lanal Tahuna. "Pemusnahan KM. Gerry 12 itu dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnakan barang bukti berupa satu buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Filipina KM. Gerry 12," ucapnya. KM. Gerry 12 merupakan tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di Perairan Sangihe pada awal Desember 2014. Saat diperiksa KIA/KM Gherry yang diawaki oleh 12 orang ABK yang sembilan orang diantaranya merupakan warga negara Filipina itu tidak dilengkapi dokumen kapal dan ABK alias kapal bodong. Sebelumnya (8/1), Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disampaikan oleh Wadan Pomal Lantamal VIII Mayor Laut (PM) Jemry Matialo di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII, Manado. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015