Tulungagung (Antara Jatim) - Buron kasus ilegal logging yang kabur dari tahanan polisi, Kholili (38), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, setelah sepekan pelariannya menyusuri hutan setempat lalu bersembunyi di rumah kerabatnya di pinggiran daerah tersebut.
"Tersangka menyerahkan diri pada Minggu (11/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB dengan dihantar anggota polisi yang menjadi tetangganya," kata KBO Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Randy Irawan.
Kholili yang diduga terlibat tindak pidana ilegal logging (pembalakan hutan), kabur dari tahanan Mapolsek Pucanglaban pada Selasa (6/1), bersamaan dengan aksi "penyerbuan" ratusan warga ke kantor polisi tingkat kecamatan tersebut.
Kholili kabur setelah anaknya, Angga (19) dan sejumlah warga lain merusak gembok sel tahanan.
Aksi pembebasan tahanan itu berjalan mulus, kendati polisi telah berupaya mencegah dengan cara persuasif.
"Setelah aksi pembebasan tahanan, Kholili lari ke dalam hutan untuk bersembunyi, dan tidak pernah pulang hingga akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Randhy.
Kini, kholili dijebloskan di ruang tahanan Polres Tulungagung. Ia pun telah menjalani serangkaian pemeriksaan, terkait tuduhan pembalakan hutan seperti dilaporkan pihak perhutani, maupun aksi kaburnya dari tahanan polisi saat aksi penyerbuan terjadi.
"Saya tidak tahu aksi itu bakal terjadi. Saat sejumlah massa masuk ruang tahanan dan merusak gembok, saya hanya bisa merunduk ketakutan. Tidak tahu siapa yang membawa saya keluar," tuturnya di hadapan penyidik.
Terkait tuduhan pencurian kayu hutan negara pada Senin (5/1), ia mengakuinya seperti keterangan yang pernah disampaikan ke penyidik saat masih di Polsek Pucanglaban.
Namun terkait aksi kaburnya, Kholili bersikeras saat itu terpaksa karena diseret massa keluar tahanan dan dibawa ke dalam hutan.
Selama pelarian, lanjut Kholili, dia sempat dua hari bersembunyi di dalam hutan belantara yang ada di kawasan pesisir selatan Tulungagung.
Untuk bertahan hidup ia makan jagung muda dan pisang yang ditemuinya di dalam hutan.
"Hingga akhirnya saya sampai di (Kecamatan) Rejotangan dan bersembunyi di rumah salah seorang kerabat. Tapi dia (saudara) tidak tahu saat itu saya buron," tuturnya.
Selain Kholili, polisi juga telah menahan sedikitnya enam warga (dua di antaranya oknum perangkat) yang diduga terlibat dan menjadi provokator penyerbuan Mapolsek Pucanglaban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015