Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, mengerahkan tiga tim buru sergap untuk menangkap kembali Kholili (38), tahanan kasus ilegal logging yang kabur setelah dibebaskan oleh massa saat "penyerbuan" Mapolsek Pucanglaban pada Selasa (6/1).
"Kemarin (Rabu, 7/1) tim ini langsung bergerak memburu tersangka," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama, Kamis.
Upaya penggerebekan sebenarnya sempat dilakukan tim buru sergap di rumah tersangka Kholili di Desa Pucanglaban, namun yang bersangkutan keburu kabur.
Petugas yang mencoba menggeledah rumah tersangka bahkan sempat dihadang anak Kholili yang bernama Angga (18) serta dua warga lain, sehingga ketiganya ikut "diciduk" dengan tuduhan menghalang-halangi petugas dan diduga menjadi provokator kerusuhan di Mapolsek Pucanglaban.
Bastoni mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum berhasil menangkap Kholili,
yang diperkirakan telah melarikan diri ke luar kota.
"Ada tiga tim yang saat ini sudah bergerak. Satu fokus mencari buron di dalam kota, satu tim di daerah sekitaran Tulungagung seperti Blitar, Kediri dan Trenggalek, dan satu tim lagi ke luar kota," ungkapnya.
Sumber kepolisian menyebut, Kholili diperkirakan lari ke daerah asalnya, Pasuruan.
Namun hingga Kamis sore, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Edy Herwiyanta mengkonfirmasi bahwa tersangka Kholili masih tetap buron atau belum berhasil ditangkap.
Upaya perburuan pelaku ilegal logging di kawasan hutan lindung Pucanglaban,
Senin (5/1) terebut tidak hanya ditujukan kepada Kholili yang kabur setelah dibebaskan secara paksa oleh massa.
Menurut penjelasan Bastoni, pengejaran juga tengah mereka lakukan terhadap seorang teman Kholili yang ikut terlibat dalam pencurian kayu jati di hutan Pucanglaban, namun lebih dulu kabur saat kepergok polisi hutan.
Penangkapan salah satu pelaku ilegal logging tersebut memanas setelah ratusan warga Desa Pucanglaban yang dimotori Kepala Dusun Apak Branjang dan seorang perangkat Desa Pucanglaban "menyerbu" Mapolsek Puanglaban pada Selasa (7/1) sore.
Meski saat itu tidak terjadi bentrokan langsung dengan enam polisi yang berjaga, sejumlah warga termasuk anak Kholili bernama Angga diketahui menerobos ruang tahanan dan membebaskan tersangka pembalakan kayu itu dengan cara merusak gembok sel tahanan.
Setelah Kholili dibebaskan, massa kemudian bergerak kembali ke dusun mereka dan sempat merusak papan nama KRPH Pucanglaban.
Tak berapa lama setelah insiden penyerangan itu, jajaran Polres Tulungagung dibantu TNI mengerahkan ratusan personel mereka untuk berjaga di sekitar mapolsek
dan memburu para pelaku kerusuhan.
Sedikitnya lima orang warga yang dicurigai sebagai provokator, termasuk Angga dan dua oknum perangkat desa, ditangkap dan memeriksa 21 saksi lain dari unsur warga maupun perhutani.
Penangkapan itu memicu situasi keamanan di Desa Pucanglaban kembali memanas sehingga Kapolda Jatim menginstruksikan penambahan personel (tiga truk) Brimob dibantu jajaran TNI dari Kodim 0807 Tulungagung untuk siaga di desa tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015