Jember (Antara Jatim) - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Jember, Jawa Timur, mendesak penghapusan segala bentuk diskriminasi kepada pekerja yang menggunakan jilbab pada saat bekerja.
Belasan pengurus LDNU, Rabu, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan tuntutan penghapusan diskriminasi pada perempuan pemakai jilbab di tempat kerja.
"Kami menerima keluhan dan aspirasi perempuan yang menggunakan jilbab kesulitan mendapatkan pekerjaan di sejumlah perusahaan karena mereka ditolak gara-gara menggunakan jilbab," kata Koordinator Divisi Advokasi Warga LDNU Jember, M. Kholili.
Setelah mendapatkan aspirasi itu, lanjut dia, pihaknya melakukan penelitian advokatif kepada sejumlah pekerja atau buruh yang menggunakan jilbab.
"Bentuk diskriminasi yang terjadi yakni pelamar kerja ditolak karena menggunakan jilbab, pekerja dilarang menggunakan jilbab saat bekerja, pekerja yang tetap berjilbab diancam PHK, dan pekerja dipaksa memakai jilbab pada momentum Ramadhan untuk menarik konsumen," paparnya.
Hasil investigasi dalam penelitian terhadap para pekerja menunjukkan bahwa setiap pekerja harus melepas jilbab pada saat bekerja, kemudian tidak sedikit para pekerja yang berjilbab terpaksa melepas jilbab karena tuntutan pekerjaan yang dipaksakan oleh pengelola tempat bekerja mereka.
"Para pekerja biasanya menggunakan jilbab saat berangkat kerja, namun tiba di kantor atau tempat kerja, mereka harus melepaskan jilbab yang dikenakan. Itu sangat ironis dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," ucap Kholili yang juga aktivis buruh migran itu.
Untuk menutupi fakta diskriminasi tersebut, lanjutnya, perusahaan tidak membuat aturan tertulis tentang larangan menggunakan jilbab di tempat kerja.
"Kami mendesak Disnakertrans Jember memberikan peringatan dan menindak perusahaan yang melakukan diskriminasi terhadap pekerja yang menggunakan jilbab tersebut," katanya.
Perwakilan pengurus LDNU Jember ditemui oleh Kepala Disnakertrans Jember Hariyadi di ruangan kerjanya.
"Kami akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait dengan laporan LDNU Jember dan mengumpulkan bukti-bukti perusahaan yang melakukan diskriminasi tersebut," kata Hariyadi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015