Tulungagung (Antara Jatim) - Unit Tindak Pidana Korupsi pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur terus menyelidiki dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) sapi senilai Rp100 juta di Desa Sodo, Kecamatan Pakel tahun 2013. "Kami sudah menemukan titik terang adanya penyimpangan penggunaan uang negara tersebut oleh oknum kelompok. Kasus ini sedang dikembangkan," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Hartoyo, Kamis. Ia mengisyaratkan, status kasus tersebut telah mereka tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah menetapkan oknum pengurus kelompok ternak penerima bantuan berinisial SK sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. "Sudah ada beberapa bukti petunjuk yang cukup kuat atas kasus ini, termasuk dari saksi-saksi," ujarnya. Hartoyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi dari beberapa unsur anggota kelompok ternak, diketahui jika dana program bansos tersebut memang tidak diperuntukkan semestinya sesuai petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan. Usai pengajuan proposal, lanjut dia, dana bantuan cair lewat Biro Sumberdaya Air Sekretariat Provinsi Jawa Timur. Dana itu selanjutnya diterima rekening kelompok ternak, senilai Rp100 juta, namun kemudian diselewengkan tersangka SK. "Sapi kini tinggal tiga dari 18 ekor waktu pertama kali pengadaan. Ini sesuai keterangan saksi yang telah diperiksa," terangnya. Selain jumlah sapi berkurang tanpa ada pertanggungjawaban, kandang semestinya dibuat untuk pengembangbiakan sapi ternyata tidak pernah ada. Padahal dalam proposal bantuan, anggaran termasuk untuk pembuatan kandang, lanjut Hartaya. "Sapi–sapi semestinya sudah ada kriteria guna dikembangkan, justu dari salah satu pengurus kelompok ternak dibelikan sapi kecil. Jadi dugaan kesan mark up dalam kasus ini," ujarnya. Pihak penyidik belum bisa menentukan nilai kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana bansos tersebut. Hartaya mengisyaratkan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. "Terpenting kini polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta alat-alat bukti, misal proposal bantuan, salinan laporan pertanggungjawaban kelompok, serta kuintansi–kuintansi," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015