Sebagai organisasi yang fokus terhadap aktivitas pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan marjinal di Jawa Timur, Direktur LBH Surabaya Faiq Asshiddiq menyatakan "access to justice" (akses mendapatkan keadilan) masih akan menjadi "pekerjaan rumah" (PR) 2015. "Itu karena dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru tiga kabupaten/kota yang membuat peraturan daerah untuk pendampingan hukum bagi warga. Tiga kabupaten/kota adalah Probolinggo, Jombang dan Banyuwangi," ucapnya. Sepanjang 2014, LBH Surabaya telah memberikan layanan konsultasi hukum terhadap 335 kasus, penanganan perkara litigasi sebanyak 14 kasus, dan nonlitigasi sebanyak enam kasus. "Patut menjadi perhatian bahwa sebagian besar masyarakat pencari keadilan yang datang ke LBH Surabaya adalah warga yang kurang mampu dari segi finansial, karena terlihat dari penghasilan di bawah Rp 2 juta," ujarnya. Sementara itu, Pengacara Publik berlisensi yang dimiliki LBH Surabaya hanya berjumlah lima orang. "Sunggguh terbatas kemampuan kami untuk berupaya memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang beruntung atau tidak mampu," tegasnya. Terhadap masalah tersebut, sebenarnya sejak berlakunya UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, tentu ada pendampingan hukum buat mereka. Namun pada faktanya, masih banyak masyarakat kurang beruntung/tidak mampu di Jawa Timur yang tidak menerima manfaat yang diamanatkan oleh regulasi itu. "Karena itu, isu 'access to justice' (akses mendapatkan keadilan) bagi masyarakat kurang mampu masih akan menjadi PR yang besar pada 2015," katanya. Selain berharap pada pemerintah kabupaten/kota se-Jatim, LBH Surabaya sendiri akan tetap memandang penting dalam kurun waktu tahun 2015 untuk memfokuskan aktivitas advokasinya pada isu "access to justice", HAM, dan Demokrasi. Untuk mewujudkan hal itu, LBH Surabaya memiliki tiga satuan tugas bernama Divisi Sipil dan Politik (Sipol), Divisi Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob), dan Divisi Perempuan dan Anak. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015