Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa menjamin kebocoran anggaran yang terjadi di lingkungan pemerintah provinsi setempat, terutama yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi di Surabaya, Jumat mengatakan, saat ini jumlah SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 70-an.
"Dari jumlah tersebut, kami tidak bisa menjamin tidak ada kebocoran anggaran yang mungkin terjadi di masing-masing SKPD yang ada," ucapnya.
Ia mengakui memang terjadi keteledoran terkait dengan pelaporan anggaran, terutama untuk perjalanan dinas pegawai yang ada di Pemprov Jatim.
"Kesalahan dalam pelaporan perjalanan dinas itu memang ada. Tetapi uang itu tidak dikorupsi. Hanya pelaporannya saja yang dianggap kurang benar," kilahnya.
Oleh karena itu, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing SKPD untuk menanggung kesalahan pelaporan biaya perjalanan dinas tersebut.
"Kami juga meminta kepada masing-masing SKPD untuk benar-benar teliti dalam membuat laporan supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Nurwiyatno mengatakan, kesalahan tersebut yakni jika pegawai sebelumnya menggunakan pesawat A saat melakukan perjalanan dinas, kemudian bukti naik pesawat tersebut hilang.
"Baru setelah itu mendapatkan ganti dengan pesawat B yang nilai biaya perjalanannya lebih mahal. Selisih itulah yang harus diperrtanggungjawabkan," tuturnya.
Sebelumnya, salah satu lembaga swadaya masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkunga Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp22 miliar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014