Madiun (Antara Jatim) - Ribuan rumah tangga sasaran (RTS) pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Madiun, Jawa Timur, belum mengambil jatah dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM di Kantor Pos setempat. Manager Audit dan Mutu Pelayanan Kantor Pos Madiun Agus Wahyu Hidayat, Minggu, mengatakan, sesuai aturan, batas akhir pengambilan dana PSKS tersebut adalah tanggal 12 Desember 2014. Data Kantor Pos Madiun mencatat, jumlah RTS yang belum mengambil jatah dana PSKS mencapai 3.643 RTS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.419 merupakan warga Kabupaten Madiun dan 224 RTS merupakan warga Kota Madiun. "Kantor pos tetap akan mencairkan sebelum ada instruksi berhenti dari pemerintah pusat. Kalau belum diambil, kantor pos berusaha menghubungi penerima PSKS ke alamatnya masing-masing," ujar Agus Wahyu Hidayat, kepada wartawan. Menurut dia, terdapat beberapa alasan hingga warga penerima belum mengambil jatahnya. Antara lain, karena yang bersangkutan pindah alamat, meninggal dunia, dan kartu perlindungan sosialnya hilang. Sejak pencairan awal PSKS tanggal 21 November sampai 12 Desember 2014, Kantor Pos Madiun sudah menyalurkan dana PSKS sebesar Rp22,5 miliar kepada 56.373 warga Kabupaten Madiun atau sebesar 94,8 persen. Sedangkan untuk untuk warga Kota Madiun mencapai Rp2,1 miliar kepada 5.289 RTS atau 95,6 persen. Sementara itu, dana yang belum terserap sebesar Rp1,4 miliar untuk 3.643 RTS warga Kota dan Kabupaten Madiun," kata Agus lebih lanjut. Ia menambahkan, dari 65.305 RTS warga Kota dan Kabupaten Madiun penerima jatah kompensasi kenaikan harga BBM, dimungkinkan ada dana yang tidak terserap atau hangus, karena pemegang KPS tidak mempunyai ahli waris. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan banyaknya dana yang hangus karena saat ini proses pencairan PSKS masih terus bergulir. "Potensi hangus ya pasti ada. Otomatis dana itu kami kembalikan ke pusat," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014