Surabaya (Antara Jatim) - Per 1 Januari 2015, honor Ketua RT, RW, dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) di Surabaya dipastikan naik. Kenaikan honor RT, RW dan LKMK yang diusulkan DPRD Surabaya itu sudah masuk APBD 2015 yang sudah digedok dalam rapat paripurna pada 12 November 2014 lalu. Demikian juga untuk honor modin, Bunda PAUD, guru ngaji TPQ dan Sekolah Minggu se-Surabaya. Ketua DPRD Surabaya Ir. Armuji, MH, mengatakan kenaikan honor Ketua RT, RW, dan LKMK masing-masing Rp 100.000. Sehingga, mulai 1 Januari 2015, honor Ketua RT menjadi Rp 300.000 per bulan, Ketua RW Rp 350.000 per bulan, dan Ketua LKMK honornya Rp 450.000 sebulan. "Kenaikan honor Ketua RT, RW dan LKMK itu sesuai usulan kami. Total anggaran untuk honor tersebut di APBD 2015 sebesar Rp 12,7 miliar," jelas Armuji. Menurut dia, upaya menaikkan honor Ketua RT, RW dan LKMK itu sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat. Sebab, jelas Armuji, Ketua RT, RW dan LKMK memiliki tugas berat. Tidak hanya melayani administrasi warganya, namun juga ikut menyelesaikan persoalan warga di masing-masing wilayahnya. Armuji menambahkan, honor yang diterima mereka selama ini dirasa kurang. Apalagi pada umumnya honor itu tidak hanya dinikmati ketua, tapi untuk operasional pengurus RT, RW, dan LKMK. Hingga sekarang, ada 9.118 RT, 1.368 RW dan 154 LKMK se- Kota Surabaya. Honor mereka diberikan melalui kecamatan. Ketua RT, RW, dan LKMK, sebut Armuji, berperan sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. "Mereka bagian dari pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan selalu harus siap 24 jam untuk melayani semua keperluan warganya," ujarnya. Sedangkan untuk honor modin yang awalnya Rp 150.000, naik menjadi Rp 300.000 per bulan. Begitupun dengan Bunda PAUD, guru-guru ngaji di TPQ-TPQ serta guru Sekolah Minggu honornya sekarang menjadi Rp 250.000 dari sebelumnya Rp 150.000. Menurut politisi PDIP ini, modin di Surabaya honornya dinilai terlalu kecil dibanding tugasnya yang penuh risiko. Tidak hanya menjadi pendamping pernikahan warga, modin laki-laki dan perempuan itu juga punya kewajiban memandikan jenazah warga yang meninggal. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, saat ini jumlah modin baik laki-laki perempuan se-Surabaya 1.700. “Untuk memenuhi jumlah modin, yakni satu RW idealnya ada 2 modin, yaitu satu modin laki-laki dan satu modin perempuan. Sampai sekarang Surabaya masih kekurangan sekitar 1.400 modin,” beber dia. Soal Bunda PAUD yang jumlahnya 5.000 lebih, lanjut Agustin, honornya juga dinaikkan. "Mulai tahun depan, honornya menjadi Rp 250.000. Total anggarannya juga kita naikkan karena sebelumnya ada Bunda PAUD yang tidak dibayar. Semoga dengan naiknya honor ini, tidak ada lagi penarikan uang ke orang tua anak usia dini peserta PAUD," kata dia. Demikian juga untuk guru ngaji di TPQ dan Sekolah Minggu yang jumlahnya sekitar 12.000, mulai 2015 bakal mendapatkan honor Rp 250.000. Selama ini mereka hanya mendapatkan honor Rp 150.000 sebulan. Guru ngaji di TPQ yang mendapat honor adalah mereka yang terdaftar di Dinas Sosial. Oleh karena itu, dia minta TPQ-TPQ segera mendaftarkan guru ngajinya agar mendapat honor tersebut. "Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti agar anggaran yang sudah tersedia di APBD 2015 bisa terserap," ujar Titin, panggilan karib Agustin Poliana. Naiknya honor para pekerja sosial dan penambahan anggarannya dalam APBD Kota Surabaya 2015 sebagai bentuk kepedulian anggota dewan. "Ini adalah penghargaan dan support terhadap apa yang telah mereka lakukan," ujar Armuji mengakhiri. (*) TABEL KENAIKAN HONOR Jabatan Honor Lama (Rp) Honor Baru (Rp) Ketua RT 100.000 300.000 Ketua RW 100.000 350.000 Ketua LKMK 100.000 450.000 Modin 150.000 300.000 Bunda PAUD 150.000 250.000 Guru Ngaji TPQ 150.000 250.000 Guru Sekolah Minggu 150.000 250.000 (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014