Surabaya (Antara Jatim) - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan Ketua DPRD Bangkalan RKH Fuad Amin Imron yang juga mantan Bupati Bangkalan itu ditangkap oleh KPK di rumahnya di Bangkalan, Madura, Jatim. "KPK minta bantuan kepada kami untuk back up pengamanan dalam penangkapan itu dan akhirnya Polres Bangkalan melakukan back up," katanya kepada Antara di Surabaya, Selasa. Menurut dia, Polres Bangkalan melakukan "back up" dengan mengerahkan satu peleton sabhara, satu regu intelijen, dan satu regu reserse dalam penangkapan mantan orang nomer satu di Bangkalan itu. "Penangkapan dilakukan di rumahnya pada Selasa pukul 00.30 hingga 01.30 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, kami tidak tahu, tanyakan kepada KPK saja, karena kami hanya mem-back up," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014