Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang merupakan hasil penimbunan warga di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Wasno, Senin mengatakan, ribuan liter solar tersebut diamankan di halaman rumah milik Siramiyati, Jalan Sumbersono Nomor 1 Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
"Kami menemukan sejumlah solar yang mencurigakan, sehingga kami amankan sebagai penimbunan BBM," ujar AKP Wasno kepada wartawan.
Menurut dia, temuan penimbunan solar tersebut seiring dengan kegiatan pemantauan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan polisi menjelang rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi.
Ribuan liter solar tersebut disimpan di sebuah tangki plastik berkapasitas 5.000 liter.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain sebanyak lima jerigen kosong dengan kapasitas 30 liter per jerigen. Hanya saja, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penimbunan BBM tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, kepolisian setempat sudah mendatangkan tiga orang saksi ahli dari PT Pertamina. Selain itu, untuk memperkuat penyelidikannya, polisi sudah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangan, dua orang di antaranya adalah mantan anggota dewan Kabupaten Madiun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014