Pamekasan (Antara Jatim) - Perum Perhutani Madura, Jawa Timur, memastikan akan menanggung biaya pengobatan dua orang polisi hutan yang menjadi korban pembacokan pelaku pembalakan hutan di Pulau Kangean, Sumenep 2 November 2014.
Humas Perhutani Madura Suhartono di Pamekasan, Minggu, mengatakan semua biaya pengobatan korban akan ditanggung dan pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi agar segera menangkap pelakunya.
"Semuanya biaya pasti akan kami tanggung dan ini merupakan tanggung jawab pihak Perhutani," kata Suhartono kepada Antara per telepon, Minggu.
Humas perhutani mengemukakan hal ini, menanggapi keluhan keluarga korban yang disampaikan kepada media yang menyebutkan bahwa pihak Perhutani terkesan membiarkan korban dan kasusnya tidak ditangani lebih lanjut, sehingga sampai saat ini pelaku pembacokan dua orang polisi hutan itu belum ditangkap.
"Tidak benar kalau kami diam. Kami telah berupaya dan berkoordinasi dengan polisi terkait kasus ini," terang Suhartono.
Kasus pembacokan polisi hutan itu terjadi pada 2 November 2014. Kala itu segerombolan orang menyerang petugas keamanan hutan Perum Perhutani di Pulau Kangean, tepatnya di Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa yang sedang melakukan penebangan ilegal.
Dua polisi hutan yang diserang petugas itu masing-masing bernama Zainal Arif (41) dan Moh Rofik (45). Zainal selaku mandor, sedang Moh Rofik selaku Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014