Siapa yang tak kenal dengan Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan yang satu ini selain dikenal kontroversi dengan penampilannya, ternyata juga pernah menjadi salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) salah satu Polres di wilayah Sumatera. Susi mengaku menjadi DPO ketika dirinya berusaha memindahkan BBM ke salah satu daerah di wilayah Sumatera, tujuannya karena di daerah itu sedang kekurangan BBM. Namun saat memindahkan BBM, dia malah ditangkap dan didenda uang sebesar Rp100 juta. "Harga BBM yang saya pindahkan tidak sebesar Rp100 juta, kok dendanya sebesar itu, waduh mending saya suruh minum saja tuh petugasnya," kata Susi dalam pertemuan dengan pengusaha perikanan di Jakarta, Selasa (11/11). Selain menceritakan dirinya yang pernah menjadi DPO, menteri yang dikenal lebih suka wawancara menggunakan bahasa asing ini mengaku juga sempat ingin demo atau menggelar protes ke Istana Negara karena masalah perikanan yang belum bisa diselesaikan oleh negara. Meski demikian, perempuan pemilik "Susi Air" atau pengusaha penerbangan perintis ini mengaku sangat mencitai negeri ini, dan dia bertekad dalam jabatannya saat ini akan memberikan yang terbaik bagi kemakmuran bangsa, salah satunya di bidang perikanan, agar hasil ikan Indonesia tidak banyak dicuri oleh kapal-kapal asing. Ia menyebutkan saat ini dari 5.329 kapal besar bertonase diatas 30 Gross Tonnage (GT) yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, 20 persen kapal berbendera asing, namun kapal kapal itu hanya berkontribusi sebesar Rp90 juta melalui pembayaran retribusi perizinan, padahal dalam sekali melaut setiap kapal dapat menghasilkan ikan hingga 2.000 ton. "Nilai yang diperoleh tersebut sangat besar jika dibandingkan nilai pendapatan negara yang disumbangkan," katanya. Salah satu upayanya yang kini getol dilakukan adalah mengeluarkan moratorium, yakni meninjau kembali operasional kapal-kapal besar sehingga mereka tidak seenaknya mencuri dan berpesta di laut Indonesia.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014