Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar honor ketua RT/RW dan lemabaga ketahanan masyarakat kelurahan (LKMK) di Kota Pahlawan itu naik mulai 2015. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkhur Rohman di Surabaya, Minggu mengatakan pada saat rapat pembahasan RAPBD 2015 dengan Bagian Pemerintahan, Bappeko dan Bina Program, pihaknya mengingatkan agar pemkot memperhatikan para ketua RT, RW, LKMK. "Meraka adalah ujung tombak dan kepanjangan tangan pemerintah kota. Maka komisi A mengusulkan kenaikan honor untuk ketua RT dan ketua RW serta ketua LKMK," katanya. Menurut lesgislator yang menangani bidang pemerintahan itu honor saat ini untuk ketua RT sebesar Rp200 ribu, untuk ketua RW Rp250 ribu dan ketua LKMK Rp350 ribu. "Saya mengusulkan kenaikan Rp400 ribu untuk ketua RT dan Rp500 ribu untuk ketua RW," katanya. Namun setelah melewati diskusi yang panjang, lanjut dia, akhirnya disepakati bahwa komisi A mengusulkan honor untuk ketua RT Rp300 ribu, Rp350 ribu untuk Ketua RW dan Rp450 ribu untuk ketua LKMK. "Semoga ini disetujui oleh Tim Anggaran DPRD dan Pemkot Surabaya," katanya. Menurut dia, anggaran untuk honor RT/RW dan LKMK tersebut sesuai hasil rapat dengar pendapat, Bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya akan menngalokasikan melalui anggaran di kecamatan. "Jadi, honor ketua RT, RW dan LKMK nantinya masuk di kecamatan," katanya. Hingga saat ini di Kota Surabaya diketahui ada sekitar 9.118 RT, 1.368 RW dan 154 LKMK. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014