Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Jawa Timur, berupaya menekan pelanggaran lalu lintas yang selama ini banyak dilakukan kalangan pelajar di wilayah itu dengan membentuk "polisi pelajar/student police officer". Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono, Kamis, pihaknya telah membuat kontrak kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Bangkalan terkait program ini, dan sejak pekan ini, kegiatan "polisi pelajar" itu telah berlangsung. "Titik tekan program 'polisi pelajar' ini adalah memberikan pemahaman kepada pelajar tentang aturan atau rambu-rambu, serta disiplin berlalu lintas," katanya. Polisi dari Mapolres Bangkalan, kata dia, datang ke sejumlah lembaga pendidikan di Bangkalan, guna memberikan arahan dan bimbingan, serta mengajari pelajar mengatur lalu lintas. Khusus di lembaga pendidikan yang dekat dengan jalan raya, polisi mendidik perwakilan mereka untuk mengatur lalu lintas, seperti cara mengatur kendaraan bermotor, serta membantu menyeberangkan teman-temannya di jalan raya. "Kami berharap dengan adanya program ini, maka kesadaran tertib lalu lintas di kalangan pelajar di Bangkalan ini akan lebih meningkat," paparnya. Kapolres mengemukakan, tingkat pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar selama ini sangat tinggi, bahkan tidak sedikit para pelajar yang menjadi korban dalam berbagai kejadian kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data di Mapolres Bangkalan, angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar di Bangkalan dalam tiga bulan terakhir ini mencapai 69 kasus, sama dengan jumlah pelanggaran lalu lintas tiga bulan sebelumnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014