Bangkalan (Antara Jatim) - Petugas kepolisian Polsek Sepuluh, Bangkalan, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 1,8 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal jenis solar yang ditimbun oleh oknum warga di wilayah itu. "Petugas berhasil mengungkap penimbunan BBM jenis solar ini berkat kerja sama antara polisi dengan TNI, yakni Koramil Sepuluh, Bangkalan," kata Kasat Reskrim Polres AKP Andi Purnomo di Bangkalan, Kamis siang. Ia menuturkan, pengungkapan penimbunan BBM jenis solar itu berawal dari kecurigaan petugas dengan adanya sebuah mobil pikap berwarna hitam yang bak belakangnya ditutup terpal dan berbau BBM di Desa Sepuluh. Saat itu, anggota Koramil Sepuluh melakukan pemeriksaan pada mobil pikap tersebut, dan hasilnya diketahui di atas mobil itu ditemukan 2 tandon besar yang berisi solar. Selanjutnya anggota Koramil tersebut menyampaikan temuannya kepada Polsek Sepuluh dan polsek melaporkan ke Polres Bangkalan. "Jumlah solar yang diamankan sebanyak 1.800 liter, dengan rincian, pertandonnya berukuran, 900 liter," terang Andi Purnomo. Selain menyita barang bukti solar, pihaknya juga mengamankan 2 tersangka diantaranya supir berinisial HM (44) dan pemilik BBM jenis solar tersebut berinisial TO (50). Keduanya merupakan warga desa sepuluh kecamatan sepuluh. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014