Ngawi (Antara Jatim) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0805 Ngawi, Jawa Timur, mengamankan sebuah senjata api (senpi) milik terduga teroris Suyitno alias Guntur Pamungkas yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Agustus 2014 lalu.
"Senjata tersebut adalah, senjata Air Soft Gun laras panjang jenis Senapan Serbu (SS) 1 dengan Nomor seri Howa SS 2700 psi cal 177," ujar Komandan Kodim 0805 Ngawi, Letkol Inf Sugiyono, kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, pengamanan senpi tersebut terjadi setelah pihaknya mendapat laporan tentang kepemilikan senpi dari Suyati (43) warga Desa Gendingan Kidul, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, yang merupaka tetangga Guntur.
Dalam laporan tersebut, Suyati mengatakan sekitar bulan Juli 2014 yang lalu, ia menerima titipan dari Suyitno alias Guntur Pamungkas berupa barang yang dibungkus sak atau karung pastik.
Suyati menduga bungkusan titipan Guntur Pamungkas itu berisi senjata, karena sangat berat. Apalagi setelah itu, Guntur Pamungkas akhirya ditangkap karena dugaan keterlibatan teroris pada Agustus lalu.
Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Suyati akhirnya memberikan bungkusan titipan Guntur Pamungkas ke istrinya, Sutiyah alias Sutiyem. Tidak hanya itu, Suyati juga melapor ke Koramil Widodaren tentang kepemilikan senjata api tersebut.
Mendapati laporan tersebut, Kodim 0805 Ngawi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah melakukan pendekatan ke istri terduga teroris, senjata api tersebut akhirnya diserahkan ke pihak berwajib untuk diamankan. Setelah dibuka, ternyata benar isi dari bungkusan titipan itu adalah senjata api yang telah dimodifikasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014