Oleh Arindra Meodia Jakarta (ANTARA News) - Raffi Ahmad (27) resmi menikahi Nagita Slavina (26) dengan mengucapkan ijab kabul di Hotel The Ritz-Carlton Place, Jakarta, Jumat. Seperti disebutkan oleh wali hakim, mahar yang diberikan Raffi kepada Nagita adalah uang tunai Rp17.002.214. Hadir sebagai saksi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Raffi dan Nagita berencana melakukan acara khusus untuk keluarga pada 25 Oktober 2014. Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada Trans TV karena menyiarkan Program Siaran Janji Suci Raffi dan Nagita pada 16 dan 17 Oktober 2014. Ketua KPI DR Judhariksawan dalam surat tegurannya, Jumat, mengatakan program yang menayangkan seluruh prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama dua hari berturut-turut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. "Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak," kata Judhariksawan, dalam suratnya. (*) (Foto: Facebook.com)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014