Kediri (Antara Jatim) - Sopir bus "Harapan Jaya" TH akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat melarikan diri pascakecelakaan tunggal yang menewaskan tujuh penumpangnya di Waru, Sidarjo, Jawa Timur, dibawa ke Polres Sidoarjo, guna proses hukum. Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto, Jumat, mengatakan yang bersangkutan saat ini sudah dibawa ke Polres Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kediri Kota juga tidak melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. "Kami tidak sampai ke proses penyelidikan sebab yang menangani Polres Sidoarjo. Kami hanya membantu untuk menemukan tersangka," katanya dikonfirmasi. Pihaknya mengatakan, TH akhirnya menyerahkan diri setelah menjadi buron sejak kasus kecelakaan itu pada Senin (13/10). Kecelakaan tunggal bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7900 UR itu menewaskan tujuh penumpang, sementara lainnya luka-luka. Petugas, lanjut dia, juga langsung koordinasi dengan Polres Sidoarjo, sebab tersangka melarikan diri. Petugas bahkan juga mendatangi rumahnya di Kota Kediri, dan meminta agar keluarga membujuk yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. "Kami lakukan upaya pendekatan dan dari hasil koordinasi dengan keluarga, mereka akhirnya bisa komunikasi (dengan tersangka) dan petugas menjemput," ujarnya. Petugas, kata dia membawa TH ke kantor Polres Kediri Kota. Ia mau menyerahkan diri setelah mendapatkan jaminan dari polisi tidak akan diapa-apakan. Ia juga diantar istri dan sejumlah keluarganya ke Polres Kediri Kota sebelum dibawa ke Polres Sidoarjo, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014