Pamekasan (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan, Jawa Timur, berupaya mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam pelaksanaan rekrutmen tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan digelar 22 hingga 24 Oktober 2014. Menurut Kepala BKD Roosly Haryono, Kamis, salah satu upaya yang dilakukan dengan melarang peserta memakai jam tangan dan alat komunikasi elektronik lainnya. "Ini untuk mengantisipasi praktik perjokian, mengingat semakin canggihnya teknologi asesoris yang digunakan dianggota tubuh manusia, sepertihalnya sekarang ada jam tangan HP," katanya Roosly Haryono. Tidak hanya jam tangan dan telepon seluler, BKD juga melarang peserta tes CPNS nantinya juga memakai alat asesoris tubuh lainnya, semisal perhiasan demi kenyamanan. Berbagai jenis barang bawaan peserta, seperti tas, juga dilarang dibawa masuk ke dalam ruang tes, dan harus dititipkan kepada panitia. Jumlah peserta yang akan mengikuti tes rekrutmen CPNS di Bangkalan tahun ini sebanyak 1.546 orang. Dari jumlah itu, peserta yang akan direkrut sebanyak 62 orang, sesuai dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menurut Roosly Haryono, yang akan menentukan lulus tidaknya peserta tes CPNS nanti panitia rekrutmen di tingkat pusat selaku panitia pengarah. Sebab, daerah hanya sebatas pelaksana kegiatan. Dalam sehari, kata Roosly, peserta yang akan mengikuti tes sebanyak 510 orang yang akan dibagi dalam lima sesi. "Masing-masing sesi terdapat 100 orang peserta dan mereka akan mengerjakan soal selama 1 jam 30 menit," terang Roosly Haryono. Ia juga berharap agar masyarakat bisa memantau pelaksanaan rekrutmen CPNS ini, termasuk kemungkinan adanya praktik kecurangan, semisal kebocoran kunci jawaban sebagaimana biasa terjadi saat pelaksanaan tes rekrutmen CPNS di sejumlah daerah di Indonesia. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014