Malang (Antara Jatim) - Jalur satu arah lingkar Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, akhirnya dikembalikan menjadi 12 jam setelah warga di kawasan itu memblokade jalan poros tersebut, sehingga lalu lintas terganggu selama sehari penuh (Senin, 13/10).
"Untuk sementara kami menerima tawaran dari Pemkot Malang yang akan memberlakukan jalur satu arah selama 12 jam setelah hampir satu bulan ini diberlakukan selama 24 jam. Kami tidak akan pernah putus asa untuk memperjuangkan dikembalikannya jalur dua arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB) ini," kata Koordinator Forum Paguyuban Arek Penanggunan (Jalan Mayjen Panjaitan), Muhammad Muzaki di Malang, Selasa.
Dikembalikannya jalur satu ar ah 12 jam tersebut melalui dialog dan perdebatan panjang antara warga di sekitar lingkar UB dengan perwakilan Pemkot Malang yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Wahyu Setianto dan Asisten I Sekkota Malang, Hadi Santoso.
Selama sehari penuh atau sejak pagi hingga malam, ribuan warga dan mahasiswa di kawasan lingkar UB menggelar aksi memblokade jalan poros tersebut. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan itu lumpuh total dan terpaksa jalur di sepanjang Jalan Mayjen Haryono dan Gajayana yang semula satu arah dibuka menjadi dua arah, bahkan angkutan kota pun diperbolehkan melewati jalan di dalam kampus UB.
Melunaknya sikap Pemkot Malang yang mengembalikan jalur satu arah menjadi 12 jam itu, akhirnya warga membuka blokade dan membubarkan diri pada malam hari itu juga. Warga melepas bambu, kayu dan drum-drum Pertamina yang digunakan untuk menutup jalan tepat di depan pintu gerbang kampus UB yang terhubung dengan Jembatan Soekarno Hatta.
Selain itu, warga juga mengembalikan stempel perangkat pemerintahan di tingkat RT, RW dan LPMK yang sebelumnya dikumpulkan dan akan diserahkan ke Pemkot Malang karena mengundurkan diri. Pengunduran diri seluruh RT dan RW di Kelurahan Penanggungan tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan Wali Kota Malang Moch Anton yang memberlakukan jalur satu arah di kawasan itu.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, untuk sementara, solusi yang bisa ditawarkan Pemkot Malang hanya satu arah 12 jam dan warga untuk sementara juga menyetujuinya dengan sejumlah catatan dan tuntutan, seperti memperbaiki jalan perkampungan yang selama ini menjadi jalur alternatif pengendara kendaraan bermotor.
"Tuntutan warga agar kebijakan jalur satu arah ini dikembalikan lagi menjadi dua arah penuh tetap akan kami sampaikan ke wali kota. Yang terpenting, sekarang warga tidak lagi memblokade jalan poros ini karena arus lalu lintas akan menjadi kacau," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014