Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa atau Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin, karena memiliki kesadaran tinggi terhadap hukum. Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat, mengatakan Provinsi Jatim harus berbangga karena dari 8.675 desa atau kelurahan dari 38 kabupaten atau kota yang ada di Jatim, terdapat 25 desa atau kelurahan yang meraih penghargaan desa atau kelurahan sadar hukum ini. "Hal tersebut menunjukan keberhasilan semua unsur pemerintah dan masyarakat dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, terutama kepatuhan masyarakat terhadap norma hidup berbangsa dan bernegara," katanya saat penandatanganan Prasasti Desa Hukum oleh Menkumham RI di Gedung Negara Grahadi, Jumat. Ia berharap supaya semua desa dan kelurahan di Jatim bisa mendapatkan penghargaan yang sama untuk menjadi desa atau kelurahan sadar hukum. "Semua masyarakat desa atau kelurahan di Jatim terus meningkatkan kesadaran hukum, baik hukum secara nasional, maupun yang berlaku secara kedaerahan seperti peraturan daerah dan lain sebagainya," katanya. Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Hukum dan HAM Jawa Timur I Wayan Kusnianta Dusak mengatakan, desa atau kelurahan sadar hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum. "Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa atua Kelurahan Sadar Hukum," katanya. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota se Jatim untuk melakukan inventarisasi desa atau kelurahan sadar hukum. "Dari 38 kabupaten atau kota telah tersaring 993 desa atau kelurahan binaan sadar hukum. Namun, desa atau kelurahan yang memenuhi syarat sadar hukum dan ditetapkan Gubernur Jatim adalah sebanyak 25 desa atau kelurahan," katanya. Ke depan, kata dia, pihaknya mengupayakan pembentukan tim gabungan antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemprov Jatim dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk melakukan pendampingan kepada 968 desa atau kelurahan guna ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum tahun 2015. Penentuan desa atau kelurahan sadar hukum ini didahului dengan pembinaan kepada desa atau Kelurahan di kabupaten atau kota di Jatim dengan melibatkan berbagai instansi terkait yakni pemerintah daerah, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kejaksaan, kepolisian, Badan Pemberdayaan Masyarakat, serta pemerintah desa dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kemudian dilakukan evaluasi oleh Tim dengan mengunjungi seluruh kabupaten atau kota di Jatim yang telah dibina lalu dilakukan penelitian/penilaian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan desa atau kelurahan yang memenuhi kriteria sebanyak 25 desa atau kelurahan sadar hukum," katanya. Selain Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, Menkumham RI juga memberikan penghargaan kepada 19 bupati dan 6 walikota di Jatim. Pakde Karwo dinilai telah berjasa membina, mengembangkan dan mengukuhkan Kelurahan atau Desa Sadar Hukum dalam wilayah Jatim dalam bentuk Piagam. Sedangkan Bupati atau Walikota di Jatim dinilai berjasa membina dan mengembangkan kelurahan atau desa sadar hukum dalam wilayah kabupaten atau kota, dalam bentuk Piagam. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014