Jombang (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menahan seorang penyebar isu penculikan anak yang disebarkan lewat jejaring sosial "facebook" ataupun lewat pesan singkat di telepon seluler. "Ia ikut menyebarkan lewat 'facebook', bahkan ia juga meyakinkan jika pesan itu benar," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Lely Bahtiar di Jombang, Sabtu. Ia mengatakan, pelaku yang ditahan itu adalah WA (20), warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia dibawa dari rumahnya oleh petugas, setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Saat dibawa pun, ia juga tidak melawan. Yang bersangkutan juga harus menginap di tahanan Mapolres Jombang, untuk keperluan penyelidikan. Namun, AKP Lely mengatakan, proses penyelidikan sampai saat ini masih belum selesai, sehingga motif utama mengapa yang bersangkutan menyebarkan pesan tentang penculikan dan pembunuhan itu belum terungkap. "Masih dalam lidik untuk motif utamanya," katanya. Ia juga menegaskan, jika pesan singkat yang beredar di jejaring sosial baik lewat "facebook", pesan singkat di telepon seluler, ataupun lewat media lainnya adalah tidak benar. Sampai saat ini, polisi juga belum menerima laporan pasti tentang kejadian itu, bahkan dari polsek setempat pun menyatakan nihil laporan. Polisi, lanjut dia, juga intensif "jemput bola" melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan isu penculikan itu. Polisi menegaskan dan memberikan informasi jika laporan itu tidak benar. "Kami lakukan penyuluhan, sosialisasi baik di sekolah langsung ataupun lewat radio. Isu penculikan itu tidak benar, dan kami harap masyarakat tidak percaya," pungkas AKP Lely. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014