Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014–2019 akan menerima pinjaman mobil dinas untuk dipergunakan sebagai kendaraan operasional pada pekan depan. Ketua DPRD Kota Surabaya Ardmuji di Surabaya, Kamis, mengatakan mobil dinas yang sebelumnya dipinjamkan ke anggota dewan lama tersebut merupakan jatah untuk anggota dewan yang baru. "Apalagi kalau mobil dinas ditempatkan di halaman gedung dewan juga terlalu penuh, karena area parkir yang terbatas," katanya. Menurut dia, untuk anggota dewan periode 2014–2019, tidak ada anggaran pengadaan mobil dinas baru karena usia mobil itu hanya digunakan lima tahun dan kondisi kendaraan yang ada masih bagus. "Disamping itu, kita mempelajari dulu mekanisme mobil pinjam pakai, apa ada aturan yang baru atau tidak. Agar saat kita mau memakainya tidak ada masalah di kemudian hari," katanya. Armudji menambahkan apabila ada anggota legislatif lama yang terpilih lagi ingin memilih mobil dinas yang sudah pernah dipakai pada periode sebelumnya, tidak menjadi masalah. "Karena mereka dulu merawat dan kondisinya masih bagus," katanya. Sementara itu, Sekertaris DPRD Surabaya M. Afghani mengatakan dirinya menunggu instruksi pimpinan DPRD untuk pembagian mobil dinas. "Saya ini hanya menerima tugas dari pimpinan. Kalau memang pak ketua berencana memberikan mobil dinas itu pekan depan, ya, kami akan laksanakan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014