Surabaya (Antara Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur siap memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Tol Dupak-Perak Surabaya yang terjadi pada Kamis pukul 06.15 WIB. "Besaran santunan yang disalurkan mencapai Rp25 juta per korban meninggal. Sementara, maksimal sebesar Rp10 juta untuk biaya perawatan terhadap masing-masing korban luka ringan hingga berat," kata Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim, Totok Ery S. Ia menjamin besaran santunan untuk keluarga korban meninggal sebanyak Rp25 juta per orang bisa diberikan segera. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan petinggi anggota TNI AL tersebut maka santunan akan diberikan setelah prosesi pemakaman. "Saat ini kami fokus ke pemakaman dulu. Sementara itu, keenam jenazah tepatnya sejak pukul 11.30 WIB sudah dikirim ke masing-masing rumah duka," ujarnya. Dari keenam korban meninggal, jelas dia, empat jenazah dikirim ke Mojokerto dan satu jenazah dikirim ke Jombang dan satu lagi jenazah ke Sidoarjo. "Setelah proses pemakaman selesai atau sekitar satu hingga tiga hari mendatang, kami baru menyalurkan dana santunan yang dimaksud," katanya. Penyebabnya, tambah dia, pada momentum itu seluruh keluarga korban terutama yang anggota keluarganya meninggal masih dalam kondisi berduka. Dengan demikian, santunan belum bisa diserahkan saat ini. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014