Surabaya (Antara Jatim) - Komposisi alat kelengkapan DPRD Kota Surabaya di antaranya jabatan struktural di tiap-tiap komisi mulai ketua, wakil ketua dan sekretaris berdasarkan kesepakatan partai-partai masih bisa berubah. "Semua bisa saja berubah karena ada proses pemilihan di masing-masing komisi," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya yang juga calon ketua komisi A, Herlina saat ditemui Antara di DPRD Surabaya, Kamis. Namun, lanjut dia, posisi tersebut belum final karena nantinya masih ada pemilihan ketua di masing-masing komisi. Selain itu juga karena ada kabar bahwa Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS tidak mendapat jatah jabatan di tiap-tiap komisi, sehingga nantinya komposisi bisa berubah. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan alias Aden sebelumnya meminta agar penempatan jabatan ketua, wakil ketua dan sekretaris di tiap-tiap komisi merata di setiap fraksi. "Harus ada pemerataan. Kalau bisa semua fraksi diakomodir," katanya. Sementara itu, informasi yang diperoleh Antara menyebutkan untuk komisi A rencananya ketua akan dijabat Herlina dari Fraksi Demokrat dan wakil ketua Tri Didik Adiono dan sekretaris Pertiwi Ayu. Sedangkan untuk ketua Komisi B Mazlan Mansyur dari Fraksi PKB, wakil ketua dari PDIP, sekrtaris Edi Rachmat dari Fraksi Gabungan. Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri dari Fraksi PDIP, wakil ketua dari Fraksi Gabungan antara Bukhori atau Vincensius. Ketua Komisi D Agustin Paulina dari Fraksi PDIP, wakil ketua dari Fraksi PAN, sekretaris dari Fraksi Demokrat antara Junaedi dan Machmud. Sedangkan untuk Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Machmud dari partai Demokrat dan Ketua Badan Kehormatan Minun Latif dari Fraksi PKB. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014