Surabaya (Antara Jatim) - Pelantikan Ketua DPRD Surabaya definitif periode 2014-2019 dipastikan molor karena hingga saat ini Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jatim belum turun. Sekretaris DPRD Surabaya Afghani Wardhana, di Surabaya, Jumat, mengatakan SK dari Gubernur Jatim itu merupakan dasar pelantikan ketua DPRD Surabaya beserta wakil ketua DPRD. "Hingga saat ini pihaknya juga lagi menunggu SK dari Gubernur. Apalagi, pascarapat paripurna pada hari Rabu (10/9) dengan agenda penetapan calon pimpinan hasilnya langsung dikirim ke Gubernur," katanya. Afghani menjelaskan, begitu SK dari Gubernur Jatim turun surat keputusan tersebut akan langsung dikirim ke pimpinan sementara. Selanjutnya, ketua sementara akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menjadwalkan pelantikan ketua definitif. "Saya berharap secepatnya SK Gubernur Jatim segera turun," katanya. Ditanya apakah dalam SK yang dikeluarkan gubernur nanti ada perubahan nama, secara tegas, ia menampik kemungkinan itu. Menurutnya, usulan nama untuk calon ketua dan wakil ketua sudah sesuai dengan usulan partai masing-masing. Wakil ketua DPRD terpilih Ratih Retnowati tidak mempermasalahkan belum turunnya SK dari Gubernur Jatim sebab semuanya membutuhkan proses dan harus sesuai dengan mekanisme yang benar. Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa belum turunnya SK dari Gubernur akan memperlambat pembentukan sejumlah alat kelengkapan yang ada di dewan. "Bagi saya tidak masalah. Kemarin yang membuat sedikit lama kan lamanya surat penunjukan dari partai," katanya. Ratih menilai belum turunnya SK lantaran hasil rapat paripurna tidak bisa langsung dikirim ke Gubernur oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebab saat paripurna dilangsungkan Tri Rismaharini sedang berada di Jakarta. "Bu wali saat itu tidak bisa mengirim hasil keputusan rapat paripurna ke Gubernur. Baru keesokan harinya bu wali menandatangani dan dikirim," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014