Bojonegoro (Antara Jatim) - Penetapan pimpinan DPRD periode 2014-2019 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Jatim Soekarwo mengenai nama-nama yang diusulkan parpol pemenang pemilu legislatif yang lalu. Ketua DPRD sementara Bojonegoro Mitroatin, Rabu, di Bojonegoro, menjelaskan DPRD sudah mengusulkan empat nama yang akan menduduki pimpinan DPRD periode 2014-2019 kepada Gubernur Jatim Soekarwo, sehari lalu. Nama pimpinan DPRD yang diusulkan itu, katanya, berdasarkan usulan parpol yang menduduki posisi teratas dalam pemilu legislatif lalu. Ia menyebutkan DPD Partai Golkar mengusulkan dirinya untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD. Sebelumnya, DPD Partai Golkar telah mengusulkan empat nama untuk jabatan Ketua DPRD kepada DPP Partai Golkar yaitu Mitroatin, Sigit Kusharijanto, Nasuka dan Wahyu Sri Susilowati. "Saya yang memperoleh rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk menduduki jabatan Ketua DPRD," katanya, menegaskan. Di lain pihak, katanya, nama yang diusulkan kepada Gubernur Jatim dari PAN untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD yaitu Suyuthi, yang juga Ketua DPD PAN di daerahnya. Sementara itu, lanjut dia, DPC Partai Demokrat mengusulkan Sukur Priyanto, untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD dan PBK yang juga memperoleh jatah Wakil Ketua DPRD mengusulkan Ahmad Sunjani yang juga Sekretaris DPC PKB. "Penetapan pimpinan DPRD akan dilakukan melalui sidang paripurna istimewa DPRD setelah ada SK dari Gubernur Jatim yang berisi nama-nama yang diposisikan menduduki jabatan Ketua DPRD," katanya, menegaskan. "Harapan kita SK Gubernur Jatim mengenai SK pimpinan DPRD secepatnya turun, agar DPRD bisa segera menggelar sidang paripurna istimewa," tambahnya. Selain mengirimkan nama yang akan menduduki pimpinan DPRD, katanya, pihaknya juga mengirimkan tata tertib (tatib) DPRD yang sudah disusun DPRD yang baru. "DPRD yang baru sudah menyelesaikan penyusunan tatib DPRD, sehingga juga kita kirimkan kepada Gubernur Jatim," ucapnya. Ia menambahkan pihaknya akan merekrut ahli hukum yang akan memberikan masukan dalam menentukan kebijakan, agar kinerja DPRD dalam menjalankan tugasnya tidak melanggar berbagai ketentuan yang ada. "Kami tidak ingin anggota DPRD terjerat hukum dalam menjalankan tugasnya," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014