Jember (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang aktivitas bongkar muat barang di sebuah halte yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto kabupaten setempat yang diberlakukan mulai 8 September 2014. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono, Senin, mengatakan aktivitas bongkar muat tersebut sering membuat kemacetan karena arus lalu lintas dari Jalan Trunojoyo dan Jalan KH Siddiq bertemu di Jalan HOS Cokroaminoto. "Di depan halte itu, salah satu bahu jalan dipakai untuk aktivitas bongkar muat yang mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut, bahkan kerap terjadi kemacetan," tuturnya. Berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Jember pada 20 Agustus 2014 telah menyepakati adanya perubahan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung dan rencana perubahan arus tersebut akan berdampak pada meningkatnya arus lalu lintas pada ruas Jalan Cokroaminoto dan aktivitas bongkar muat menyebabkan tidak berfungsinya halte setempat. "Penertiban aktivitas bongkar muat itu nantinya akan dilakukan bersamaan dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tanjung pada Senin (8/9) dan ada empat pemilik usaha bongkar muat di depan halte jalan itu," tuturnya. Sementara itu, sejumlah pekerja bongkar muat meminta ada solusi terkait dengan larangan aktivitas bongkar muat di Jalan HOS Cokroaminoto karena hal tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014