Kediri (Antara Jatim) - Komandan Kodim 0809 Kediri, Jawa Timur, Letkol Infanteri Heriyadi menegaskan masih memerintahkan anak buahnya untuk berjaga di eks-lokalisasi Semampir, di kota itu, mengantisipasi mereka yang tidak berkepentingan masuk, pascarencana pengalihfungsian tempat itu menjadi sentra kuliner. "Pengamanan itu untuk mencegah yang tidak berkepentingan masuk, misalnya anak kecil," katanya dikonfirmasi terkait dengan masih berjaganya TNI di eks-lokalisasi Semampir, Kediri, Rabu. Ia mengatakan, potensi kerawanan di lokasi itu masih bisa terjadi, sebab saat ini masih dalam proses peralihan. Tempat itu merupakan bekas lokalisasi yang rencananya akan diubah menjadi pusat kuliner ataupun pusat seni, sehingga bisa mengubah pandangan masyarakat tentang tempat tersebut. Sampai saat ini, masih ada anggota yang berjaga, bersama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Pihaknya juga sudah berbicara dengan pemerintah daerah setempat terkait rencana ke depan pemerintah di tempat itu. Ia juga menegaskan, TNI siap membantu untuk upaya pendekatan dan penertiban masyarakat, agar lebih teratur. Ia menyadari, aspek sosial ekonomi masyarakat lebih penting, sehingga pemerintah daerah dalam melakukan pendekatan pun diharapkan bisa komunikasi lebih baik. Pemerintah daerah memang berusaha mengubah tempat prostitusi, di Semampir, Kota Kediri, itu menjadi sentra usaha, salah satunya kuliner. Pemerintah daerah juga tidak akan memperpanjang masa sewa lahan yang selama ini digunakan untuk bisnis prostitusi dan karaoke tersebut. Di tempat tersebut, sekitar 500 orang akan terkena dampak jika pemda akan menutupnya, dengan berbagai profesi, baik pemilik warung, tukang parkir, ataupun jasa keamanan. Di tempat itu, juga terdapat sekitar 300 rumah yang saat ini berdiri di sisi utara dan selatan jembatan Semampir, Kota Kediri. Lokalisasi Semampir sebenarnya sudah ditutup berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemberantasn Pelancuran. Penutupan tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan keluarnya SK Wali Kota Kediri Nomor 1.283 era Wali Kota H A Maschut. Lokalisasi Semampir tersebut mulai berdiri di era Wali Kota Kediri dijabat Zainudin. Pemkot memindahkan sejumlah tempat lokalisasi yang tersebar di sejumlah tempat di kawasan Semampir dengan harapan lebih mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014