Tulungagung (Antara Jatim) - Belasan anggota DPRD Tulungagung periode 2009-2014 tidak menghadiri sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan 50 anggota DPRD baru periode 2014-2019, Minggu. "Ada sekitar 70 persen dari anggota dewan lama yang tidak terpilih lagi dalam pemilu legislatif, 9 April, tidak hadir," kata Ketua DPRD Tulungagung, Supriono. Koresponden Antara di Tulungagung yang berada di lokasi pelantikan hanya mendapati tujuh anggota dewan lama yang tak lolos dalam pemilu legislatif 9 April 2014, hadir dan mengikuti seluruh rangkaian prosesi pengambilan sumpah-janji 50 koleganya yang terpilih sebagai anggota DPRD Tulungagung, hingga lima tahun ke depan. Tujuh anggota dewan lama yang segera purna tugas pada 31 Agustus 2014 itu adalah Saifudin dan Chamim Badruzzaman dari PKNU, Yasin Bisri (PKB), Saerijo dan Ahmad Djadi (Partai Golkar), Subianto (PDIP), serta Alvin Halim dari Partai Amanat Nasional. Alvin yang gagal melenggang ke Senayan (DPR RI) terlihat duduk di kursi pimpinan untuk memimpin persidangan, menggantikan Supriono yang terpilih lagi dan ikut dilantik bersama 49 anggota dewan baru periode 2014-2019. Enam legislator lama lainnya yang tidak ikut dilantik terlihat duduk di deretan kursi sebelah utara di dalam ruang utama lantai 2 gedung DPRD Tulungagung, sementara belasan bangku terlihat kosong karena sebagian undangan tidak hadir. "Kami tidak tahu persis alasan (mereka) tidak hadir. Padahal semua sudah kami beri undangan," kilah Supriono. Namun demikian, ia memaklumi ketidakhadiran belasan koleganya dikarenakan alasan psikologis. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014