Surabaya (Antara) - Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan menyerahkan Surat Keputusan Lembaga Koservasi untuk pengelolaan Kebun Binatang Surabaya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Senin, sehingga pengelolaan KBS ke depan harus sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014