Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, membuka 53 kotak suara di 53 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, Senin, mengatakan, pembukaan kotak suara tersebut dilakukan pada Minggu (10/8) hingga Senin dini hari. "Pembukaan kotak suara itu kami lakukan untuk mengambil formulir C1 dan C7 yang ada di dalam kotak suara," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, kepada wartawan. Pembukaan ke-53 kotak suara itu disaksikan secara langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun, saksi kedua pasangan capres, dan aparat keamanan dari jajaran Polres Madiun Kota. Menurut Sasongko, pembukaan kotak suara itu berdasarkan permohonan KPU pusat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah kotak suara dibuka, lanjut dia, dokumen yang dibutuhkan akan diambil dan digandakan. Kemudian pihak KPU Kota Madiun akan mengirimkan ke KPU Pusat untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi sebagai alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan. "Formulir C1 dan C7 yang kami ambil dari dalam kotak suara itu segera dibawa ke Jakarta sebagai bukti," ujarnya. Pihaknya telah mengutus staf kesekretariatan KPU Kota Madiun untuk membawa barang bukti berupa formulir C1 dan C7 itu ke Jakarta. Ia menjelaskan, secara umum proses pemungutan suara pilpres hingga rekapitulasi suara di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, hingga kota, berjalan lancar dan seluruh saksi tidak protes saat dilakukan penetapan. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti instruksi KPU pusat demi kelancaran proses persidangan sengketa Pilpres 2014. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kota Madiun, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 41.048 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 65.059 suara. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014