Malang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, Zubaidah memastikan biaya Sumbangan Biaya Penyelenggara Pendidikan atau uang gedung bagi peserta didik baru di SMA dan SMK Negeri tidak akan membebani orang tua siswa. "Memang nominalnya belum dikeluarkan, tapi saya pastikan masih bisa terjangkau dan tidak akan membebani orang tua siswa, bahkan jauh di bawah Rp5 juta," tegas Zubaidah, Kamis. Ia mengemukakan sampai saat ini berapa nominal untuk Sumbangan Biaya Penyelenggara Pendidikan (SBPP) memang belum ditentukan karena menunggu surat keputusan (SK) atau Peraturan Wali Kota (Perwali). Namun, Zubaidah memastikan SBPP tersebut tidak akan membebani masyarakat. Menyinggung Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP), Zubaidah juga memastikan tidak akan membebani orang tua siswa, meski besarannya belum ditetapkan. "Besaran SPP maupun SBPP akan disampaikan setelah Lebaran, tapi jangan khawatir, pasti masih bisa terjangkau dan tidak memberatkan," tegasnya. Sementara itu Sekretaris Disdik Kota Malang Suwarjana menjelaskan penetapan SPP siswa SMA dan SMK bakal melibatkan banyak pihak, termasuk Pemkot Malang dan orang tua siswa dan dipastikan tidak akan memberatkan, apalagi saat ini sudah ada subsidi sebesar Rp65.000 untuk setiap siswa per bulan. Subsidi tersebut adalah bantuan pendidikan dari Pemkot Malang bagi siswa di berbagai jenjang. Hanya saja, bantuan itu hanya diberikan pada 50 siswa SMA/SMK Negeri untuk setiap sekolah dan bantuan itu hanya diberikan pada siswa yang masuk kategori miskin. Subsidi sebesar Rp65 ribu tersebut di luar bantuan operasinal sekolah (BOS) dari pusat dan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dari APBD Kota Malang. Jumlah nominal subsidi yang bakal turun ke masing-masing sekolah sebesar Rp3.250.000 per bulan atau sebesar Rp67,75 juta per bulan untuk seluruh SMA dan SMK negeri di daerah itu. Sementara biaya pendidikan, baik SBPP, SPP maupun buku-buku untuk jenjang SD dan dan SMP Negeri sudah digratiskan sejak tahun lalu. Untuk menggratiskan biaya pendidikan di SD dan SMP itu, Pemkot Malang menganggarkan dana sebesar Rp39,6 miliar untuk SD dan dan Rp38,5 miliar untuk SMP. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, siswa tetap dipungut biaya dengan sistem subsidi silang.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014