Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya hingga kini belum menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 yang diikuti oleh dua pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat soal adanya pelanggaran," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya Wahyu Hariadi, saat dihubungi Antara melalui ponselnya, Rabu.
Menurut dia, pada Selasa (8/7) malam hingga Rabu dini hari belum diketahui adanya praktik politik uang yang dilakukan dua pasangan capres dan cawapres. Hanya saja, lanjut dia, pada Selasa (8/7) siang, sempat ada yang membagi-bagikan sembako di sejumlah kawasan di Surabaya.
Ia menilai bahwa pembagian sembako tersebut bukan merupakan pelanggaran atau pidana Pilpres karena tidak disertai gambar pasangan capres.
"Selama tidak ada gambar atau ajakan mencoblos pasangan tertentu ya kami anggap tidak pelanggaran. Semua orang bisa memberikan sembako," katanya.
Pantauan panwaslu, kata dia, pemberian sembako itu diberikan oleh seseorang yang tidak dikenal kepada pengurus RT atau RW setempat. "Jadi tidak diketahui siapa yang memberi," ujarnya.
Sementara itu, soal beredarnya ribuan eksemplar Tabloid Obor Rakyat dan Sapujagat yang isinya mendiskriditkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di sejumlah kawasan di Surabaya, Panwaslu Surabaya sudah mengamankannya.
"Kalau buletin Obor Rakyat sudah kita amankan di Tanjung Perak. Selain itu, polisi juga ikut mengamankan buletin itu di kawasan Petemon," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014