Jember (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ambulu di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, menangkap Imron Rosadi (48) warga Kecamatan Ajung yang menyebarkan tabloid berisi kampanye negatif kepada sejumlah perangkat desa pada masa tenang Pemilu Presiden 2014.
"Awalnya kami mendapat laporan dari Kepala Desa Ambulu, Suradi, tentang peredaran tabloid Sapujagat yang menyudutkan calon presiden Joko Widodo yang disebarkan oleh pelaku ke sejumlah perangkat desa setempat," kata Panwascam Ambulu, Agus Suroto.
Imron menyebarkan tabloid Sapujagat yang menyudutkan Joko Widodo dan brosur bergambar pasangan Prabowo-Hatta kepada Kepala Desa Ambulu dan perangkatnya saat mengikuti rapat rutin di balai desa setempat.
"Kades Ambulu dan beberapa perangkat desa kaget dengan tabloid yang diberikan pelaku karena isi tabloid tersebut bernada provokasi dan menyudutkan salah satu pasangan capres-cawapres, kemudian pelaku juga memberikan brosur bergambar pasangan capres-cawapres lainnya, padahal saat ini sudah memasuki masa tenang," tutur Agus.
Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Ambulu untuk menangkap pelaku di Balai Desa Ambulu dengan menyita sebanyak 17 eksemplar tabloid Sapujagat dan empat lembar brosur bergambar Prabowo-Hatta.
"Belasan tabloid dan brosur pasangan capres-cawapres itu disimpan di jok sepeda motor dan sebagian sudah disebarkan kepada orang lain," katanya.
Ia menegaskan tindakan yang dilakukan pelaku penyebar kampanye negatif tersebut melanggar aturan dan menyebarkan brosur salah satu pasangan capres-cawapres juga melanggar aturan katena ada indikasi melakukan kampanye pada masa tenang.
Tabloid Sapujagat yang disita bergambar capres Jokowi dengan tulisan di bawah gambar "Revolusi Mental itu Cara PKI", sedangkan brosur bergambar Prabowo-Hatta dengan tulisan di bawahnya "NU Jam'iyyahku, Prabowo Presidenku".
Sementara Imron Rosidi mengaku tidak tahu tentang konsekuensi tindakannya dengan menyebarkan tabloid Sapujagat dan brosur Prabowo-Hatta yang merupakan bentuk kampanye pada masa tenang Pilpres.
"Saya dapat tabloid itu dari teman dan memberikan kepada perangkat desa di Jenggawah dan Ambulu tanpa menerima imbalan apapun," ucap pelaku yang mengaku sebagai wartawan tabloid mingguan tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014