Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang pelajar SMA di kota setempat yang melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga terluka. Perwira Urusan Humas, Polres Madiun Kota, Ipda Para Sito, Kamis mengatakan, tersangka adalah Kevin Indra (16) warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. "Yang bersangkutan juga merupakan pelajar kelas 10 di salah satu SMA negeri Kota Madiun. Saat ini ia sudah ditahan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut," kata Para Sito kepada wartawan. Menurut dia, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Herry Saputro (16) warga Kabupaten Madiun yang menjadi target salah sasaran tersangka. Tersangka merasa emosi karena ada orang yang menantangnya berkelahi. "Awalnya tersangka mendapat pesan singkat di teleponnya. Isinya adalah tantangan untuk berkelahi di sebuah tempat yang telah ditentukan. Yakni di sekitar Kelurahan Mojorejo, Kota Madiun," kata dia. Saat mendatangi lokasi yang telah ditentukan, tersangka langsung melabrak korban yang kebetulan sedang berada di tempat tersebut. Korban sebetulnya telah mengatakan bahwa ia tidak tahu dengan maksud tersangka yang mengajak berkelahi. Namun, karena tersangka sudah merasa emosi akhirnya langsung memukuli korban hingga mengalami luka yang cukup serius di bagian wajah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi. Sementara, di hadapan polisi tersangka KIB mengaku jika penganiayaan tersebut dilakukan karena ia sudah merasa jengkel dengan pesan singkat yang dikirim oleh seseorang untuk berkelahi. "Saya emosi, sehingga langsung memukul korban sebanyak tiga kali hingga terluka," ungkap tersangka Kevin Indra, menyesal. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah, satu unit sepeda motor bernomor polisi AE-5897-RF serta jaket warna hitam yang bertuliskan "independen". Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014