Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memberikan pembinaan khusus kepada anak jalanan yang terjaring razia petugas Satpol PP beberapa waktu terakhir. Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi, Kamis, pembinaan khusus yang dilakukan kepada anak jalanan itu dengan cara memberikan pendidikan keterampilan. "Mereka itu kan menjadi anak jalanan karena tidak memiliki keterampilan kerja. Maka dari itu, kami melakukan pembinaan khusus kepada mereka dengan memberikan pelatihan," katanya. Ia menjelaskan, di antara anak-anak jalanan yang terjaring razia, tujuh orang kini telah dititipkan ke UPT Rehabilitasi Anak di Sidoarjo. Tujannya agar mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan ketrampilan, sehingga setelah keluar bisa mandiri dan bekerja di perusahaan. "Di panti rehabilitasi anak, mereka bukan dihukum, tapi diberi bekal keterampilan, seperti las listrik dan pertukangan kayu," tambah Ismet. Batas waktu pembinaan anak jalanan ini, kata Ismet, akan berlangsung antara 3-4 bulan. Selama berada di panti rehabilitasi, ketujuh anak jalanan asal Kabupaten Bangkalan itu mendapatkan pendidikan keterampilan yang dibina langsung oleh tim ahli. Berdasarkan data Dinsos Nakertrans, ketujuh anak jalanan yang kini dititipkan di panti rehabilitasi anak di Sidoarjo itu berasal dari daerah yang berbeda, yakni tiga orang dari Surabaya, dua orang dari Kecamatan Burneh, Bangkalan dan dua orang berasal dari Kecamatan Trageh, Bangkalan. "Mereka telah berulang kali terjaring operasi. Dua kali kita beri teguran dan pemanggilan orang tua, dan terakhir terpaksa kita titipkan ke panti rehabilitasi anak," ungkapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014