Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, membentuk tim verifikasi, yang bertugas meneliti permohonan pengusaha yang mengajukan pinjaman dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2014. "Tim verifikasi akan meneliti kelayakan pengusaha yang mengajukan pinjaman DBH CHT tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp8,6 miliar," kata Kasi Usaha Perkebunan Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemkab Bojonegoro Khoirul Insan, Kamis. Ia menjelaskan tim verifikasi akan selektif dalam menentukan pengusaha yang bisa memperoleh pinjaman DBH CHT tahun ini, sebab , pinjaman DBH CHT tahun lalu dari Rp8,1 miliar, yang masih menunggak di pengusaha mencapai Rp3 miliar. "Berapa jumlah pengusaha yang masih menunggak saya tidak hapal. Yang jelas salah satu faktor menunggaknya DBH CHT karena memang pertembakauan di Bojonegoro kurang kondusif, karena PT Gudang Garam tidak melakukan pembelian tembakau sejak beberapa tahun ini," paparnya. Sesuai data di Dishutbun setempat, sebanyak 119 pengusaha dan tiga kelompok tani, memanfaatkan dana pinjaman DBH CHT sebesar Rp8,1 miliar untuk kebutuhan pembelian dan pengolahan tembakau. Ketika itu, menurut Insan, pihaknya sudah menyarankan agar pengusaha tidak memanfaatkan dana pinjaman DBH CHT tahun lalu, dengan pertimbangan kondisi pertembakauan tidak kondusif. "Tapi pengusaha dengan berbagai alasan tetap meminta pengajuan DBH CHT dicairkan, sehingga yang terjadi banyak pengusaha yang kesulitan dalam usahanya," jelasnya. Ditanya berapa pengusaha yang mengajukan pinjaman DBH CHT tahun ini, (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014