Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan lima warga yang diduga sebagai perusak rumah Kepala Desa Kaliboto yang bernama Woko.
"Ada lima warga yang dibawa, status mereka sudah tersangka," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto saat dikonfirmasi perkembangan penyidikan kasus perusakan rumah Kepala Desa Kaliboto yaitu Woko, Selasa.
Ia mengatakan, warga yang ditahan itu terlibat perusakan. Mereka dibawa petugas ke markas Polres Kediri Kota untuk diperiksa. Kegiatan itu mulai berlangsung setelah mereka dibawa pada Selasa dini hari, sampai pagi di ruang penyidik kepolisian setempat.
Namun, untuk identitas, Kapolres masih belum bersedia mengungkapkan karena masih dalam proses penyidikan.
Walaupun saat ini sudah resmi menjadi tersangka, Kapolres menyebutkan untuk penahanan masih belum dilakukan. Petugas harus mempunyai alat bukti yang cukup guna melakukan penahanan.
Polisi juga terus mengembangkan kasus perusakan rumah Kades Woko tersebut. Polisi masih mencari sejumlah orang yang diduga sebagai provokator pembakaran rumah tersebut. Mereka diketahui telah melarikan diri, sehingga petugas berupaya mencari keberadaan orang-orang tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan para pelaku dilakukan di ruang tertutup. Mereka semua adalah laki-laki dengan usia sekitar 30 tahun. Mereka diperiksa di ruang penyidik pidana umum Polres Kediri Kota.
Dalam pemeriksaan itu, petugas masih memeriksa empat pelaku, sementara seorang lainnya masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Ia dirawat akibat luka yang dimungkinkan luka tembak. Ia terluka di bagian wajah, dekat dengan hidung.
Sebelumnya, warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, unjuk rasa di kantor pemerintah daerah setempat, meminta kepala desa mereka yang bernama Woko ditahan. Tuntutan itu dipicu karena dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kepala desa tersebut dengan perempuan warga desa yang sama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014