Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku belum akan mundur dari jabatannya meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. "Kemudian apakah saya akan mundur? Saya belum berpikir ke arah itu. Saya sedang berpikir bagaimana pelaksanaan haji ke depan dan langkah apa yang akan saya lakukan ke depan, dan belum berpikir apakah saya akan mundur," kata Suryadharma dalam konferensi pers di Kementerian Agama Jakarta, Jumat. Pada Kamis (22/5) KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dengan total anggaran lebih dari Rp1 triliun karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenangan. Ia pun melihat bahwa penetapannya sebagai tersangka hanyalah kesalahpahaman. "Saya berdoa penetapan saya sebagai tersangka adalah kesalahpahaman belaka, mudah-mudahan sebagai kesalahpahaman belaka," ungkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut. Selanjutnya, ia berupaya memberikan duduk persoalan penyelenggaraan haji tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014